Pelalawan, Beninginfo.com — Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Markisa, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah seorang ibu rumah tangga berinisial SS (46) ditemukan meninggal dunia pada Selasa (12/8/2026).
Kasus tersebut awalnya dilaporkan sebagai penemuan orang meninggal dunia. Namun, polisi menemukan sejumlah kejanggalan sehingga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton mengatakan korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam kondisi pintu terkunci.
“Awalnya kami dapat laporan soal penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan meninggal di kontrakan,” kata Shilton, Jumat (14/8/2026).
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan autopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, polisi menemukan adanya tanda kekerasan berupa bekas cekikan pada tubuh korban. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penyidik mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami korban berinisial WS.
Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian korban diketahui tinggal sementara di rumah kontrakan milik seorang pria berinisial J (27) setelah terjadi cekcok dengan suaminya.
Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, penyidik kemudian mengamankan J yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian korban.
Polisi menduga korban mengalami kekerasan saat berada di rumah kontrakan tersebut. Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Polisi Dalami Motif
Kapolsek Pangkalan Kerinci menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, J diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, polisi menduga J berupaya membuat kondisi di dalam rumah seolah-olah korban meninggal tanpa adanya tindak pidana.
“Korban ini tinggal di kontrakan pelaku karena sebelumnya sempat cekcok dengan suaminya. Tapi justru di rumah kontrakan itu dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku dan pelaku keluar dari jendela agar seolah korban bukan meninggal dibunuh,” ujar Shilton.
Dalam pemeriksaan, J disebut mengakui melakukan perbuatan tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa secara keseluruhan.
Polisi juga masih mengumpulkan dan memeriksa alat bukti serta keterangan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik menegaskan proses hukum terhadap J masih berlangsung. Status dugaan keterlibatan yang bersangkutan juga tetap mengacu pada proses hukum dan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.****

















