Plt Bupati Kuansing Lantik 22 Pj Kades, Minta Hadir di Tengah Masyarakat dan Gerakkan Desa

Foto : Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin Melantik 22 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Sabtu (8/8/2026) pagi

KUANSING, Beninginfo.com – Sebanyak 22 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si.

Dalam arahannya, Muklisin menegaskan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

“Tidak ada yang santai-santai. Setelah dilantik, saudara-saudara memiliki tanggung jawab terhadap desa masing-masing. Jalankan pemerintahan dengan baik, layani masyarakat dan pastikan program pembangunan desa tetap berjalan,” tegas Muklisin.

Ia meminta seluruh Pj Kades yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami kondisi wilayah masing-masing. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi hal penting dalam menjalankan pemerintahan desa.

Muklisin menilai keberhasilan pemerintahan daerah tidak terlepas dari kuatnya pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, para Pj Kades dituntut mampu menjadi penggerak pembangunan sekaligus pelayan masyarakat.

“Jangan hanya duduk di kantor. Turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, lihat persoalan yang ada dan cari solusinya. Desa membutuhkan pemimpin yang hadir dan bekerja,” tegasnya.

Selain itu, Muklisin mengingatkan para Pj Kades untuk senantiasa menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setiap kebijakan yang diambil, kata dia, harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.

“Jabatan ini adalah amanah. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan, bukan untuk bersantai. Kita ingin desa-desa di Kuansing terus bergerak maju,” tuturnya.

Adapun 22 Pj Kepala Desa yang dilantik adalah:

Muklisin kembali menegaskan bahwa meskipun status Pj Kades bersifat sementara, tanggung jawab kepada masyarakat tidak boleh dijalankan secara sementara.

Para Pj Kades diminta untuk segera bekerja, hadir di tengah masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan di desa, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

“Jangan menunggu. Segera bekerja dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. **(Ivo)