Satpol PP Binjai Kemana? Cafe Tuak Liar Ditugurono Diduga Jadi Sarang Maksiat Dan Resahkan Warga

BINJAI,beninginfo.com – Sudah 5 bulan beroperasi bebas. Tanpa IMB, tanpa izin tuak, tanpa rasa takut. Sejumlah Cafe Tuak liar di lahan eks HGU PTPN II Tunggurono, Binjai Timur diduga kuat jadi biang kerok keresahan warga.

 

Yang paling disorot, Cafe Tuak Liberso. Disusul Cafe Champion dan Cafe Armada. Ketiganya disinyalir beroperasi tanpa mengantongi PBG, NIB, SKPL, maupun izin penjualan minuman beralkohol.

 

Tempat nongkrong atau sarang maksiat Warga menyebut cafe-cafe ini bukan sekadar jual tuak. Tapi juga jadi tempat hiburan malam.

 

“Kalau cafe tuak Champion bang, cewek-ceweknya cantik masih muda-muda. Modal beli tuak, kita bisa ditemani cewek di situ,” beber seorang pria berinisial BS, Jumat (7/8/2026).

 

Selain tuak, dijual juga minuman botol murah. Ditambah live music sampai larut malam. Alhasil, keributan sering terjadi dan membuat warga sekitar resah.

 

Nurhayati, warga sekitar mengaku takut melintas saat pulang jualan ke pajak pagi.

 

Setiap malam saya takut pak. Jam 2 lewat masih buka. Apalagi kalau ada orang mabok. Kami minta ini ditutup!” tegasnya, Jumat (7/8/2026).

 

Satpol PP Binjai bungkam seribu bahasa,Parahnya, saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Binjai Arif Sihotangmemilih bungkam. Tidak ada jawaban, tidak ada tindakan.

 

Padahal secara aturan, jualan tuak wajib punya:

1. NIB dengan KBLI Rumah Minum, 2. SKPL- Izin Penjualan Minuman Beralkohol, 3. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, 4. Restu Lingkungan & Perda Faktanya Nihil. Bangunan pun diduga tidak punya PBG.

 

WARGA DESAK TINDAKAN TEGAS & CEPAT, Warga menuntut Satpol PP Binjai jangan tutup mata. Segera lakukan penertiban dan penyegelan terhadap cafe-cafe liar di Tunggurono.

 

Ini lahan negara, ini tempat umum. Masa dibiarkan jadi tempat mabok dan maksiat,  Tutup sekarang!” desak warga.

 

Hingga berita ini naik, belum ada langkah resmi dari Pemko Binjai. Publik menunggu: berani bertindak atau hanya jadi penonton.***(Ari Wibowo ).