Sidang Kedua Perkara PMH di PN Bengkinag, Dua Tergugat Mangkir Panggilan Sidang 

Bengkinang,beninginfo.com – Sidang kedua perkara Perbuatan Melawan Hukum dengan agenda kelengkapan para pihak digelar di Pengadilan Negeri Bengkinang, Senin 3/8/2026. Kantor Hukum Indra Ramos dan Rekan mendampingi penuh klien selaku Pihak Penggugat.

 

Persidangan berlangsung alot. Dari 3 Tergugat dan 2 Turut Tergugat, hanya sebagian yang hadir.

 

 

Yang hadir di persidangan:

1. Pihak Penggugat didampingi Tim Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Indra Ramos dan Rekan

2. Tergugat 3 – CU beserta Kuasa Hukumnya

3. Turut Tergugat 2 dari Pihak Kejaksaan

Yang tidak hadir:

1. Tergugat 1

2. Tergugat 2

3. Turut Tergugat 1 dari Pihak Polsek

 

 

Usai pembukaan sidang, majelis hakim langsung menunjuk mediator non hakim untuk menjalankan agenda mediasi.

 

 

Menariknya, Tergugat 1 beserta Kuasa Hukumnya baru muncul saat agenda mediasi. Mereka datang terlambat dan tidak mengikuti sidang, hanya ikut duduk di meja mediasi.

 

 

“Kami hadir untuk menempuh jalur hukum dengan baik. Kehadiran para pihak adalah bentuk tanggung jawab. Yang mangkir, silakan hadapi konsekuensinya di persidangan,” tegas Tim Indra Ramos dan Rekan usai sidang.

 

 

Proses mediasi menjadi jalan pertama untuk mencari titik temu. Namun majelis hakim menegaskan, ketidakhadiran para pihak dalam persidangan akan dicatat dan menjadi pertimbangan hukum selanjutnya.

 

 

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai penetapan majelis.

 

 

Kantor Hukum Indra Ramos dan Rekan berkomitmen mengawal perkara ini sampai tuntas. Kami hadir untuk Mencari keadilan bukan cari menang-menangan.***(Ari Wibowo )