Akademisi USK Dorong Dialog Permanen Dan Penegakan Hukum Tuntaskan Konflik PTPN IV Cot Girek

BANDA ACEH,beninginfo com — Konflik di PTPN IV Regional VI Cot Girek, Aceh Utara harus diselesaikan secara menyeluruh. Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Dr. T. Saiful Bahri, SP., M.Si mendorong dibukanya dialog permanen sekaligus penegakan hukum yang tegas.

 

Menurut Saiful, persoalan penjarahan TBS, gangguan aktivitas kebun, dan tekanan ekonomi terhadap 2.400 pekerja tidak bisa diselesaikan secara parsial.

 

“Seluruh pihak harus duduk bersama. Perusahaan, masyarakat, pemerintah, dan aparat perlu merumuskan solusi permanen agar kebun kembali produktif dan tidak ada lagi yang dirugikan,” kata Saiful kepada Dialeksis, Selasa (14/7/2026).

 

Ia menyebut, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, aksi di Cot Girek telah menyebabkan kerugian negara Rp62,6 miliar hingga Juni 2026, belum termasuk kerusakan tanaman hampir Rp1 miliar.

 

Saiful menilai Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Utara harus hadir sebagai fasilitator. Dialog perlu menyentuh akar persoalan sosial ekonomi warga sekitar kebun, seperti lahan, kemitraan, dan pemberdayaan.

 

Namun ia menegaskan, dialog bukan berarti membenarkan tindakan melawan hukum.

 

“Aspirasi masyarakat harus didengar dan diselesaikan di forum resmi. Tapi pencurian, intimidasi, dan perusakan aset tetap harus diproses hukum agar ada efek jera,” tegasnya.

 

Dampak gangguan kebun, lanjut Saiful, tidak hanya ke perusahaan. Buruh kehilangan premi, keluarga pekerja tertekan, dan ekonomi lokal melemah.

 

Ia mendorong pembentukan forum penyelesaian terpadu yang melibatkan pemerintah, PTPN IV, pekerja, tokoh masyarakat, akademisi, dan aparat. Langkah seperti pemetaan batas lahan, verifikasi klaim, dan program pemberdayaan dinilai penting.

 

“Kebun harus produktif, pekerja terlindungi, masyarakat diperhatikan, dan hukum ditegakkan. Jika empat ini jalan, konflik bisa diredam,” tutup Saiful yang juga Ketua PERHEPI Aceh.***(Tim )