Kades Diberhentikan Sementara, Warga Koto Tandun Minta Keputusan Tegas Dan Audit Terbuka

Tandun,beninginfo.com – Belum reda, gelombang aspirasi warga Desa Koto Tandun kembali menguat. Setelah adanya informasi Kades Koto Tandun berinisial MTRS diberhentikan sementara terkait dugaan kasus narkotika.warga melalui Tokoh Masyarakat Peduli Desa Koto Tandun” inisial ML, SN, TA, EY, BO, MJ, CS, menyampaikan tuntutan lanjutan ke Pemkab Rokan Hulu. Jum’at (5/6/2026/).

 

Ada beberapa Poin Tegas Warga Koto Tandun:Tuntut Kepastian Hukum & Status Kades
Dengan status Kades MTRS yang kini diberhentikan sementara, warga meminta Pemkab Rohul menuntaskan proses sesuai aturan perundang-undangan. “Kalau terbukti bersalah, copot definitif sesuai UU Desa. Kalau tidak, kembalikan marwah Kades. Jangan gantung. Desa butuh kepemimpinan yang pasti,” tegas perwakilan warga.

 

Ada dua poin Evaluasi Kinerja BPD, Pengawas Jangan Absen”Warga menyorot BPD Desa Koto Tandun, khususnya Ketua BPD Edi Ritonga. Menurut warga.

 

Belum ada surat resmi BPD ke Pemda Rohul terkait polemik Kades & dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Saat diminta warga meninjau lokasi peternakan desa, Ketua BPD meninggalkan ruangan. Kendaraan operasional BPD tidak terpasang stiker BKK & plat nomor, sehingga warga mempertanyakan penggunaannya.

 

Ada dugaan keterkaitan anggaran belanja desa dengan Ketua BPD. Saat dikonfirmasi warga, menurut warga Ketua BPD menghindar dan tidak memberi penjelasan.

 

“BPD itu fungsi pengawas. Kalau rapat ditinggal, surat ke Pemda nggak ada, warga mau ngadu ke siapa? Ini yang kami sesalkan,” ujar warga.

 

Desak Audit Investigasi & Tindakan Tegas, Warga meminta 2 langkah ke Pemkab Rohul dan Inspektorat:
Audit Investigasi Menyeluruh, Bedah pengelolaan anggaran, cek fisik program desa termasuk peternakan dan aset desa.***(Ari Wibowo )