Rokan Hulu,beningindo.com – Hukum itu nggak boleh bikin bingung. Itu prinsip LBH Rodas, Dan buktinya nyata di Desa Dayo.
Salah satu warga, Bapak Arja Situmeang, sempat mentok urus peralihan hak atas tanah. Syarat pemberkasan nggak lengkap, bolak-balik ke kantor, bingung harus mulai dari mana.
Masuklah Agung Saiful Bahri, S.H., perwakilan LBH Rodas. Nggak cuma kasih saran. Tapi turun langsung, dampingi dari nol sampai beres.
“Masyarakat Desa Dayo kalau ada kesulitan urus surat-surat, jangan malu tanya. LBH Rodas komitmen bantu di segala bidang. Kita urus, kita dampingi, sampai persyaratan pemberkasan Bapak Arja Situmeang selesai. Sekarang proses peralihan hak atas tanahnya bisa jalan,” tegas Agung Saiful Bahri, S.H. saat di temuin di desa Dayo. Kamis (4/6/2026)
Bagi LBH Rodas, membantu masyarakat itu bukan sekadar slogan. Tapi aksi nyata. Dari urus tanah, urus KTP, sampai pendampingan hukum lain – selama untuk kebaikan warga, LBH Rodas gas terus.
LBH Rodas Sahabat Hukum Masyarakat Rokan Hulu Karena keadilan harus sampai ke desa, bukan berhenti di kota.***(Ari Wibowo )

















