Ujung Batu, beninginfo.com || Polemik kasus dugaan adanya korupsi atau penyalahgunaan pengelolaan keuangan di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam (Rodas) dengan nomor 36/LBH-RODAS/VIII/ 2024, tertanggal 02 Juli 2025, akhirnya direspon Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan hasilnya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adanya Pelanggaran.
Terbukti dengan keluarnya surat pemberhentian sementara Suprapto sebagai Kepala Desa (Kades) Sei Kandis dengan nomor Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/177/2026, yang ditandatangani Bupati Rohul Anton, ST, MM secara elektronik, tertanggal 6 Maret 2026.
Kamis (23/4/26), hal ini tentunya mendapat respon dari Ketua LBH Rodas yakni Indra Ramos, SHi yang juga sebagai pelapor kasus dugaan tersebut, iya mengatakan bahwa Kades Sei Kandis Suprapto yang diberhentikan sementara sudah layak untuk diberhentikan.
“Dengan adanya Pelanggaran pengelolaan keuangan dari hasil audit di Inspektorat Rohul, maka Kades Suprapto sudah layak diberhentikan total,” ujar Ketua LBH Indra Ramos.
Selain itu Indra Ramos mengungkapkan apresiasinya kepada Inspektorat Daerah Rohul yang telah merespon laporan dugaan korupsi atau Pelanggaran pengelolaan keuangan di Desa Sei Kandis tersebut.
“Kita apresiasi kepada Inspektorat, yang merespon laporan dugaan korupsi di Desa Sei Kandis tersebut, dan diharapkan hal ini menjadi perhatian kepada para Kades untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan di Desa nya masing-masing,” terang Indra Ramos yang juga merupakan Advokat senior di Rohul.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Asnawi Efendi, membenarkan pemberhentian sementara Kades Sei Kandis Suprapto, dan saat ini diisi Penjabat (Pj) Kades. Evaluasi dilakukan dan berakhir sampai ditindaklanjutinya dengan tuntas hasil audit Inspektorat Daerah Rohul.
“Kades Suprapto diberhentikan sementara, dan saat ini diisi PJ. Evaluasi akan dilakukan sampai hasil audit Inspektorat itu ditindaklanjuti,” kata Asnawi.***(vila)

















