BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Pendaftaran bakal calon ketua KONI Riau mulai dibuka, Kamis (5/11/2026). Masa pendaftaran selama empat hari atau hingga 8 November 2026.
Pendaftaran bakal calon ketua dipusatkan di Kantor Sekretariat KONI Riau, Jalan Naga Sakti, kawasan Stadion Utama Riau.
Sementara Musorprovlub KONI dijadwalkan berlangsung pada 11-12 November 2026.
Ketua Caretaker KONI Riau, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto mengatakan, sebelum membuka pendaftaran, pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsul) bersama anggota KONI Riau.
Rakorsul bertujuan menyosialisasikan aturan, persyaratan, serta mekanisme pelaksanaan Musorprovlub kepada seluruh anggota.
Dengan demikian, seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pemilihan dan ketentuan yang harus dipenuhi.
“Sehingga jalannya musyawarah nanti akan berjalan dengan baik dan lancar karena sudah terakomodasi dan terkomunikasi pada saat rapat koordinasi dan konsultasi ini,” ujarnya.
Eko menjelaskan, setiap bakal calon yang ingin mengikuti kontestasi pemilihan ketu KONI Riau harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan dukungan organisasi.
Di antaranya memperoleh dukungan maksimal dari empat KONI kabupaten/kota dan 18 pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga.
Selain persyaratan dukungan, keabsahan organisasi yang memiliki hak suara juga akan diperiksa berdasarkan kelengkapan administrasi.
Di antaranya surat keputusan (SK) kepengurusan serta rekomendasi dari KONI sesuai ketentuan berlaku.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan organisasi yang memiliki hak suara benar-benar memenuhi persyaratan.
Jika ditemukan dokumen yang belum lengkap, organisasi bersangkutan akan diberikan penjelasan agar segera melengkapinya.
“Nanti kita sampaikan, berarti anggota ini masih ada kekurangan ini, kekurangan itu, sehingga dia harus menyadari bahwa mereka punya hak atau tidak sebagai anggota,” jelasnya.
Untuk memastikan proses penjaringan berjalan sesuai aturan, Caretaker KONI Riau juga telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Tim tersebut terdiri dari empat orang perwakilan KONI Pusat dan satu orang perwakilan daerah, yakni Dispora Riau.
TPP diketuai Brigjen TNI (Purn) Purwadi yang merupakan Wakil Ketua III Bidang Organisasi KONI Pusat.
Eko menegaskan, pembentukan TPP dan penetapan pimpinan sidang dilakukan kembali dari awal. Langkah tersebut untuk memastikan tidak ada tahapan yang menimbulkan persoalan maupun keberpihakan terhadap calon tertentu.
“Jadi sekarang mulai dari nol TPP, kemudian pimpinan sidang semua dari nol. Itu akan dilakukan secara transparan, netral, dan profesional. Nanti data-data bisa dilihat, siapa yang mempunyai hak suara dan siapa yang tidak,” tegasnya. (*)
Editor: Ihsanul
Sumber: Media Center Riau


















