BENINGINFO.COM,ROKAN HULU – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas tindak kejahatan jalanan kembali terbukti. Tim Resmob dan Tim Raga Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) modus Curanmor yang terjadi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Marun hasil curian berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (02/11/2026). Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rohul menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan satu unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial (I)yang diduga menguasai sepeda motor tersebut.
Sekitar pukul 05.30 WIB, tim gabungan mendatangi rumah yang bersangkutan di Desa Suka Damai. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun tanpa Nomor Polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, serta penelusuran identitas kendaraan, dipastikan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka berinisial AP (37).
Saat penggerebekan, pria berinisial I tidak berada di rumah. Namun barang bukti sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu *AKBP Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si.,melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus Curanmor ini merupakan komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Rokan Hulu,” tegas AKP Tony Prawira.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan, serta tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta mengembangkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu tetap kondusif,” tutupnya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama berinisial AP.
Penulis : Ari wibowo
Editor : Ihsanul


















