Bupati Bistamam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Rohil 

Pemusnahan barang bukti di Kejari Rohil.

BENINGINFO.COM , ROHIL – Bupati H Bistamam didampingi sekda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Bistamam menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.

Setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini menjadi satu bentuk keseriusan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk komitmen mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” sebutnya.

Kehadiran bupati bersama sekda Rohil menjadi bentuk dukungan pemda terhadap sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan penegakan hukum serta penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan berintegritas.

Ia menilai, melalui kegiatan ini, diharapkan proses penegakan hukum di Rokan Hilir dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. (Anto)