BENINGINFO.COM , KUANSING – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggelar kampanye antikorupsi di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Selasa (29/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kajari Andre SH MH sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menanamkan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Kajari Andre menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.
Menurutnya, langkah paling penting justru dimulai dari pencegahan dan kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas.
“Kampanye antikorupsi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja, dan dari setiap proses pelayanan pemerintahan,” tegas Andre.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan menggunakan kewenangan yang diberikan negara.
Andre juga meminta aparatur tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan, terutama dalam pengelolaan kewenangan dan anggaran pemerintah.
“Jangan sampai ada ruang untuk praktik-praktik korupsi. Gunakan kewenangan sesuai aturan, kelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Kampanye ini turut dihadiri Asisten III Setda Kuansing, Azhar MM, Kepala BPKAD, Jafrinaldi, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, Inspektur Drs Rustam, Kepala Bapenda Masrul Hakim, Plt Kadis Kominfo Hevi H Antoni, Kasi Intel Sunardi Efendi SH, Kasi Datun Raden Muhammad Shandy Meita, Kasi Pidsus, serta jajaran staf BPKAD, BKPP dan Inspektorat. (Ivo)















