Polda Riau Ungkap Pembalakan Mangrove di Rupat Utara

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan memimpin konferensi pers kasus pembalakan hutan bakau.

BENINGINFO.COM , BENGKALIS – Tim jajaran Polda Riau mengungkap tindak pidana kehutanan di Desa Teluk Rhu, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Polisi menyita satu unit Kapal KM Milion Line beserta lebih dari 140 ton karung berisi arang bakau ilegal yang siap diselundupkan.

Polisi menetapkan dua tersangka, yakni AT, kapten kapal dan AK, pengelola dapur.

“Keduanya terbukti melakukan pembalakan liar dan mendirikan dapur pembuatan arang di dalam kawasan hutan tanpa izin,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan, sesuai arahan Kapolri, kejahatan lingkungan yang mendegradasi kualitas mangrove harus diproses dengan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan proporsional.

“Tidak ada ruang bagi perusak lingkungan di Bumi Lancang Kuning. Mari bersama laporkan segala bentuk kejahatan kehutanan,” tegas kapolda. (Budi)