BENINGINFO.COM , KUANSING – Jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Kecamatan Cerenti, Rabu (16/9/2026).
Dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli SH, personel bersama unsur Kecamatan Cerenti melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi.
Hasilnya, petugas menemukan 10 rakit PETI jenis dompeng di wilayah Desa Koto Peraku dan Desa Pulau Jambu. Sebanyak empat rakit sempat berusaha melarikan diri saat petugas tiba.
Seluruh rakit yang ditemukan kemudian ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH SIK MH menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
“Jika menemukan dugaan aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110,” tegasnya. (Ivo)

















