Pemkab Kuansing Siapkan Anggaran Rp 1,7 M Lindungi Pekerja Rentan

Foto ilustrasi perlindungan pekerja rentan.

BENINGINFO.COM , KUANSING – Pekerja rentan seperti buruh dan tukang ojek di Kuansing akan mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pemda menyiapkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar tahun 2026 untuk mengakomodir perlindungan pekerja rentan tersebut.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kuansing sebesar Rp1,1 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp600 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Naker) Kuansing, Jon Pite Alse mengatakan, saat ini sekitar 8.000 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan. Namun, jumlah pekerja rentan di Kuansing diperkirakan mencapai 18.000 orang.

“Pekerja rentan yang sudah diakomodir sekitar 8 ribu orang. Sementara yang ada sekitar 18 ribu orang, seperti tukang ojek, buruh dan lainnya yang belum mendapatkan perlindungan,” kata Jon.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar 10 ribu pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Selasa (14/9/2026).

Di sisi lain, Pemkab Kuansing juga memberikan perhatian terhadap perkembangan koperasi.

Dari sebanyak 182 koperasi yang ada di Kuansing, baru 65 koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing, Drs Masnur Judin mengatakan, piagam dan apresiasi diberikan kepada koperasi yang melaksanakan RAT.

“Untuk itu hari ini kita berikan piagam dan apresiasi, sebab RAT adalah keputusan tertinggi di tubuh koperasi,” ujar Masnur.

Plt Sekda Kuansing, Drs Muradi mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

Ia berharap koperasi yang telah melaksanakan RAT dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya yang belum melaksanakan.

Menurut Muradi, koperasi merupakan satu lembaga ekonomi yang sehat dan dekat dengan masyarakat. (Ivo)