MEDAN,beninginfo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang jadi program unggulan pemerintah. Tapi di balik dapur yang mengepul, ada fakta pahit: ribuan pekerja disebut “relawan”, tapi nasib jaminan sosialnya digantung.
Hal ini disoroti Rekan Indonesia Sumatera Utara. Mereka mendesak pemerintah dan BGN segera melakukan audit total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut.
Sorotan ini bukan fitnah. Data resmi Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sudah bicara. Dalam siaran pers 16 April 2026, Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menyebut ada 5.322 SPPG dengan 278.614 relawan secara nasional yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya apa? Ratusan ribu orang yang masak, antar, dan layani MBG setiap hari, bekerja tanpa jaring pengaman. Kalau jatuh sakit atau kecelakaan kerja, siapa yang tanggung?” tanya Ketua KPW Rekan Indonesia Sumut, Ikoriansyah, geram. Sabtu, (12/9/2026).
Padahal, BGN sudah menegaskan berulang kali. Dalam siaran pers dan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap yayasan dan mitra SPPG wajib mendaftarkan pegawai dan relawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan di dokumen teknis BGN, komponen upah relawan dan BPJS sudah masuk dalam biaya operasional MBG.
“Jadi dananya ada, aturannya ada. Tapi kenapa di lapangan masih banyak yang tidak terdaftar? Jangan-jangan uangnya jalan, tapi jaminannya tidak,” sindir Ikoriansyah.
Ia menilai, selama ini pemerintah dan dinas terkait hanya menerima laporan di atas kertas dari pengelola SPPG. Padahal realita di lapangan bisa sangat berbeda.
“Kami minta jangan percaya laporan administratif saja. Turun, audit, dan data secara faktual. Berapa orang yang kerja di tiap dapur MBG, statusnya apa, dan sudah terdaftar BPJS atau belum. Buka semua,” desaknya.
Agar pekerja MBG tidak jadi korban, Rekan Indonesia Sumut melontarkan 5 desakan keras:
1. Audit total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja dan relawan SPPG di Sumatera Utara.
2. Pendataan nyata jumlah pekerja di setiap dapur MBG, termasuk status dan hubungan kerjanya.
3. Pastikan kewajiban BPJS dari BGN benar-benar dilaksanakan yayasan dan mitra SPPG, bukan hanya di atas kertas.
4. Jamin kesehatan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya saat kecelakaan kerja.
5. Buka kanal pengaduan bagi pekerja MBG yang sampai hari ini belum mendapat jaminan sosial.
Ikoriansyah menegaskan, pihaknya mendukung penuh MBG. Tapi mendukung bukan berarti menutup mata.
“Orang yang tiap hari berdiri di depan kompor, angkat galon, dan antar makanan ke sekolah itu punya risiko. Bisa kesleo, bisa sakit, bisa kecelakaan. Masa iya kita biarkan mereka kerja tanpa perlindungan?”
“Kami dukung MBG. Tapi MBG yang baik adalah MBG yang memanusiakan pekerjanya. Jangan jadikan mereka relawan sebagai tameng untuk lepas tanggung jawab,” tutupnya.
Catatan: Data 278.614 relawan belum terlindungi BPJS merupakan data nasional dari BGN per 16 April 2026. Rekan Indonesia Sumut mendesak pemetaan khusus untuk wilayah Sumatera Utara.***(Red)
















