Data Mana Data! Pansus Langkat Desak PTPN Buka Kartu, Jangan Cuma Koar koar.

Pansus DPR Langkat dengan PTPN, jumat 11/9/2026 di Kantor DPRD Langkat

LANGKAT,beninginfo.com   – Drama sengketa lahan di Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Kesabaran DPRD Langkat habis. Dalam rapat panas di Kantor DPRD, Jumat (11/9) sore, Pansus DPRD Langkat akhirnya mengeluarkan ultimatum kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Ketua Pansus dengan nada tinggi menantang PTPN untuk tidak lagi bersembunyi di balik narasi. Tanggal 25 September 2026 pukul 09.00 WIB menjadi hari penentuan. Pansus akan turun langsung ke lokasi sengketa, dan memaksa semua kartu dibuka di atas meja.

“Tanggal 25 September harus bawa data. Titik. Jangan cuma kata-kata, jangan cuma klaim. Masyarakat juga bawa datanya. Biar terang benderang siapa yang benar, siapa yang salah,” tegas Ketua Pansus kepada awak media saat di konfirmasi

Yang membuat Pansus naik pitam, dalam rapat tersebut pihak PTPN disebut belum bisa menunjukkan satu lembar pun data konkret soal dasar kepemilikan lahan yang dipersoalkan.

Sementara di sisi lain, kelompok tani justru mengaku sudah mengantongi sejumlah dokumen sebagai bukti penguasaan lahan.Kondisi inilah yang membuat Pansus muak dengan saling klaim tanpa dasar.

“Kita tidak mau ini jadi debat kusir. Kalau memang itu HGU, tunjukkan HGU-nya. Mana peta batasnya? Mana dasar hukumnya? Begitu juga masyarakat, kalau punya alas hak, keluarkan buktinya,” bentaknya.

Rencananya, pada 25 September nanti, Pansus akan menggerebek lokasi bersama BPN dan PTPN. Tidak ada lagi ruang untuk bertele-tele. Semua batas, semua dokumen, semua legalitas akan dibongkar di lapangan.

Tak mau kalah garang, Ketua Gapoktan Langkat, Surya Depari, juga angkat suara. Ia mendesak Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut ikut turun tangan.

Bagi Surya, masyarakat Langkat sudah terlalu lama digantung dalam ketidak pastian.

“Kami siap bawa semua bukti. Kalau di sini mentok, kami naikkan ke Kementerian ATR/BPN. Kalau perlu sampai ke Presiden RI. Kami butuh kepastian hukum, bukan janji manis,” tegas Surya dengan nada menantang.

Kini bola panas ada di kaki PTPN dan kelompok tani. 25 September 2026 akan menjadi hari pembuktian.Siapa yang membawa data valid, siapa yang punya dasar hukum kuat, dialah yang akan menang di hadapan hukum dan di mata masyarakat Langkat.

Satu hal yang pasti: Pansus DPRD Langkat tidak akan memberi ruang lagi untuk abu-abu. Data bicara, bukan otot.***(Tim/red).