BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Perpanjangan waktu belajar daring di Kota Pekanbaru hanya berlaku sehari, Rabu (9/9/2026).
Selanjutnya jika kondisi udara membaik, maka kegiatan belajar mengajar kembali normal pada Kamis (10/9/2026).
Hal itu sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.
Sebelumnya pada Ahad lalu, Disdik juga mengeluarkan surat edaran pembelajaran daring selama dua hari, Senin dan Selasa. Kemudian pada Rabu kembali diperpanjang satu hari.
Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara dari ISPU pada Selasa, 8 September 2026, menunjukkan kondisi udara di Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat, yang berkaitan dengan dampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Dalam surat edaran tersebut, PJJ/daring kembali dilaksanakan selama satu hari, yakni Rabu, 9 September 2026.
Sementara itu, sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran.
Apabila kondisi udara membaik pada Kamis, 10 September 2026, seluruh murid dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, siswa diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. (Hadi)
















