Modus Pakai Stiker LPS, Tim DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Amankan Tiga Angkutan Sampah Ilegal 

Mobil angkutan sampah ilegal diamankan petugas di Jln Air Hitam Pekanbaru.

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit angkutan sampah tanpa izin.

Angkutan sampah tersebut saat diamankan di kawasan trans depo Jalan Air Hitam menggunakan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS), sehingga tampak seperti angkutan sampah resmi.

“Kemarin sore saat patroli rutin tim gabungan DLHK dan Satpol PP mengamankan angkutan sampah tak berizin,” ujar Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL) DLHK Pekanbaru, Juli Victorino, Rabu (9/9/2026).

Ia mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan terhadap angkutan sampah LPS.

“Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari Bidang PPL, kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam,” ujar pria yang akrab disapa Rino.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dan memeriksa sekitar 40 unit angkutan sampah yang masuk ke kawasan trans depo.

“Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya,” terangnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ada tiga unit mobil yang tidak dapat menunjukkan izin operasional yang dikeluarkan DLHK Kota Pekanbaru.

Rino mengungkapkan, ketiga kendaraan tersebut diketahui membuang sampah ke trans depo ketika jam operasional tempat tersebut telah dihentikan. Mereka juga masih memasang stiker LPS meski sudah tidak lagi menjadi bagian dari LPS.

Menurut Rino, ketiga unit tersebut sebelumnya memang pernah bergabung dengan LPS. Namun, setelah tidak lagi menjadi bagian dari LPS, stiker yang menandakan sebagai angkutan LPS tidak dilepas.

Kondisi tersebut membuat kendaraan tetap dapat masuk ke trans depo. Rino menyebut para pengemudi diduga memanfaatkan kedekatan dengan petugas pengawas di lokasi.

“Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja (buang sampah). Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu (petugas) timbangan,” ungkapnya.

Setelah diamankan, ketiga kendaraan beserta pengemudi kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. (Hadi)