Solusi Pemprov Riau, Angkutan CPO Disarankan Pakai Truk Gandeng Lintasi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Truk CPO dibatasi melintasi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

BENINGINFO.COM , PEKANBARU – Angkutan CPO disarankan menggunakan truk gandeng untuk menyiasati aturan melintasi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Hal itu menjadi pembahasan Pemprov Riau bersama PT Hutama Karya terkait pembatasan angkutan CPO di jalan tol, Senin (7/9/2026).

Pembahasan di Kantor Gubernur dipimpin Asisten II Setdaprov Riau, Helmi. Dihadiri GAPKI, PT Hutama Karya, Dinas Perhubungan dan Disperindagkop UKM Riau.

Helmi mengatakan, pemerintah tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, namun komunikasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar persoalan angkutan CPO dapat diselesaikan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita tetap berpegang pada regulasi, tapi akan mencari solusi, mengomunikasikan hingga ada jalan tengah,” ujar Helmi.

Menurutnya, Pemprov Riau akan memperhatikan perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha. Pemerintah daerah berupaya menemukan keseimbangan antara kelancaran distribusi komoditas sawit, keselamatan pengguna jalan, serta kepentingan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Riau berencana menyampaikan surat resmi kepada PT Hutama Karya dengan melampirkan data pergerakan angkutan TBS, CPO, dan sejumlah komoditas unggulan lainnya. Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dalam penataan operasional angkutan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai

Sementara itu, PT Hutama Karya menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai dimensi dan beban kendaraan. Untuk jalan kelas I, kendaraan dibatasi dengan lebar maksimal 2,5 meter, panjang 18 meter, tinggi 4,2 meter, serta Muatan Sumbu Terberat atau MST maksimal 10 ton.

Hutama Karya juga menawarkan alternatif berupa penggunaan truk gandeng dengan pembagian muatan sehingga beban gandar tetap berada di bawah batas yang ditentukan. “Truk gandeng yang tidak melebihi 10 ton kami izinkan masuk,” ujar perwakilan PT Hutama Karya.

Pemprov Riau kemudian mendorong pelaku usaha memanfaatkan skema truk tempel atau gandeng sebagai solusi sementara. (Hadi)