Dishub Rohul: Sebagain Besar Tunggakan Parkir di Ujungbatu Sudah Disetor

Foto ilustrasi juru parkir

BENINGINFO.COM , ROHUL – Pengelola parkir di Ujungbatu, Rohul akhirnya menyetorkan retribusi yang dikumpulkan ke kas daerah.

Sebelumnya si pengelola menunggak uang setoran parkir sehingga menimbulkan polemik. Dinas Perhubungan Rohul kemudian memutus kontrak dengan pengelola.

“Semalam sudah disetor. Soal nominalnya, sebagian besar disetor. Tinggal sebagian kecil lagi belum,” kata Plt Kepala Dishub Rohul, Minarli Ismail, Senin (7/9/2026).

Dishub Rohul pada 2 September lalu mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja dengan pengelola yang menunggak setoran.

Kemudian pengelolaan parkir di Kecamatan Ujungbatu diserahkan ke pihak lain.

Selain itu, pengelola diwajibkan membayarkan tunggakan tersebut dengan batas waktu satu bulan. Bila tidak dilunasi akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Minarli Ismail mengatakan, dengan adanya surat tersebut, si pengelola akhirnya mau kooperatif. Tunggakan retribusi parkir pun sebagain besar sudah disetor.

Ia menyebut si pengelola masih berniat ingin mengelola parkir. Bagi Minarli Ismail, hal ini tidak masalah baginya asal ada kesepakatan yang harus ditandatangani bersama. (Ari)