BENINGINFO.COM , KAMPAR – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Kemuning di Kabupaten Kampar, dikenakan sanksi suspend atau penghentian sementara operasional.
Hal ini buntut kejadian puluhan pelajar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan SPPG tersebut, diduga mengalami keracunan, Rabu (19/8/2026).
Puluhan siswa dan siswi dari dua sekolah, yakni SDN 008 Rimba Beringin dan SMKN 1 Tapung Hulu, mengalami gejala mual dan muntah.
Mereka kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik terdekat.
“SPPG-nya sudah langsung disuspend per hari kemarin,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru, Syartiwidya, Kamis (20/8/2026).
Syartiwidya menyebut, saat ini penyebab keracunan masih didalami. Sampel makanan sedang diperiksa di laboratorium. “Masih dalam pemeriksaan lab,” tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Widya ini menuturkan, menu yang dibagikan terdiri dari nasi putih, ayam sup, tahu goreng, mentimun, dan pisang.
Informasinya, total ada 71 orang korban keracunan MBG. Namun jumlah ini, belum terkonfirmasi. Dari para korban keracunan MBG, bahkan ada yang sampai dirujuk ke Rumah Sakit Tandun.
Diketahui, SPPG Bukit Kemuning, berada dalam naungan Yayasan Tunas Maju Karya.
SPPG mulai beroperasi pada 19 Januari 2026. Jumlah penerima manfaat mencapai 2.583 orang, yang terdiri dari 8 kelompok penerima manfaat.
Sebelumnya Wakil Bupati Kampar, Misharti selaku Ketua Satgas MBG Kampar meninjau kondisi para korban. Ia meminta operasional SPPG bersangkutan dihentikan sementara sampai adanya keputusan BGN. (Agus)
















