Edarkan Sabu Didesa, Pemuda Kebun Durian Diringkus ! 15 Paket Sabu 3,41 Gram Disembunyikan Dalam Botol Happydent

KAMPAR,beminginfo.com.– Jajaran Polsek Kampar Kiri kembali tancap gas berantas narkoba. Seorang pengedar sabu-sabu berinisial FI (27) berhasil diringkus di rumahnya, Desa Kebun Durian, Kec. Gunung Sahilan, Kab. Kampar, Senin 3/8/2026 pukul 05.30 WIB.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu dengan berat kotor 3,41 gram yang disembunyikan dengan modus licik.

 

 

Modus klasik, Sabu disembunyikan di botol permen, Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dan Anggota Polsek Kampar Kiri.

 

Saat digeledah di sebuah rumah di Dusun Bukit Balam, Desa Kebun Durian dan disaksikan perangkat desa, polisi menemukan barang bukti mencurigakan di atas kepala pelaku yang sedang tidur.

 

“Ditemukan 1 botol permen merek Happydent yang berisi 15 paket diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip. Itu barang bukti milik pelaku,” jelas Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar.

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan narkoba.Hasil interogasi, FI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial BI di wilayah Dusun Bukit Balam.

PENGEDAR SEKALIGUS PEMAKAI
Kompol Zuhri menyebut FI sudah lama meresahkan masyarakat Desa Kebun Durian.

 

“Pelaku ini seorang pengedar yang sudah meresahkan warga. Selain pengedar, pelaku juga seorang pengguna aktif,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, FI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika* dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu BI yang diduga sebagai pemasok sabu.

 

“Kami tidak akan beri ruang sedikitpun bagi pengedar narkoba di wilayah Kampar. Kami imbau masyarakat terus aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutup Kompol Zuhri.***(Ari Wibowo)