Pekanbaru, Beninginfo.com – Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak keterbukaan informasi pengelolaan pajak daerah serta meminta dilakukan audit investigatif terhadap potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan F-PEMAPHU, Aryansyah Siregar, itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi pengelolaan pajak daerah yang dinilai menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
Dalam orasinya, Aryansyah menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat guna memastikan pengelolaan pajak daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Kami hadir bukan untuk menuduh siapa pun, tetapi untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan. Uang pajak adalah uang rakyat yang harus dikelola secara terbuka demi pembangunan Kota Pekanbaru,” tegas Aryansyah.
F-PEMAPHU meminta BAPENDA Kota Pekanbaru membuka data perpajakan daerah, mulai dari jumlah wajib pajak pada sektor restoran, kafe, warung kopi, hotel, reklame, hiburan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), SPA hingga pajak sarang burung walet. Selain itu, mereka juga meminta publikasi data target dan realisasi penerimaan pajak daerah, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta efektivitas pengawasan digital melalui sistem Tapping Box.
Massa juga mendesak dilaksanakannya audit investigatif secara independen terhadap potensi kebocoran PAD guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris BAPENDA Kota Pekanbaru, Muhammad Yunan, S.Ag., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya menghargai kedatangan mahasiswa dan memiliki komitmen yang sama dalam upaya memajukan Kota Pekanbaru.
“Kami memiliki komitmen dan persepsi yang sama dengan mahasiswa, yaitu bagaimana memajukan Kota Pekanbaru,” ujar Yunan kepada Beninginfo.com.
Terkait permintaan data yang disampaikan massa aksi, Yunan menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari seluruh permintaan tersebut karena terdapat beberapa data yang bersifat terbatas dan diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Memang ada data-data yang mereka minta. Tentu akan kami pelajari terlebih dahulu, karena ada data yang sifatnya rahasia dan tidak bisa dibuka begitu saja. Ada ketentuan dalam undang-undang yang harus kami patuhi. Namun apabila data yang diminta tidak menyalahi aturan, tentu akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Ia menambahkan seluruh tuntutan yang disampaikan F-PEMAPHU akan diteruskan kepada pimpinan dan dibahas melalui rapat internal untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Semua tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami juga perlu melakukan rapat internal untuk membahasnya. Pada prinsipnya, kami bersikap positif terhadap aspirasi yang disampaikan,” tegas Yunan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. F-PEMAPHU berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dan BAPENDA dapat meningkatkan keterbukaan informasi serta memperkuat sistem pengawasan perpajakan daerah guna mengoptimalkan PAD dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. ***jondri. A

















