Digrebek Jam 1 Dini Hari !! Satres Narkoba Polres Rohul Bekuk Pengedar Ganja & Extasi Dikafe koto Tinggi 

Rokan Hulu,beninginfo.com –Sunyi malam di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, pecah sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis 2 Juli 2026. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin Aipda Ronaldi menyergap sebuah kafe yang selama ini dicurigai warga jadi tempat transaksi gelap. Nama kafenya Cafe MR

 

Satu target berhasil dibekuk. Tidak ada tembakan. Tapi pengedar tidak bisa berkutik. Terduga pengedar berinisial RS alias Rangga, 22 tahun, warga Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, digelandang petugas setelah digerebek tepat di lokasi.

 

Barang Bukti Lengkap, Aksinya Terbongkar, dari tangan RS polisi menyita paket lengkap aktivitas pengedar:

 

1 paket ganja kering berat kotor 1,88 gram, 3 butir pil ekstasi berat kotor 1,71 gram, 10 lembar papir, 6 plastik klip kosong, 1 kotak rokok, Uang tunai Rp20.000 dan 1 unit HP.

 

Hasil interogasi awal, ganja didapat dari seseorang bernama IMEK. Ekstasi dari IJON. Dua nama itu kini masuk DPO. Sayang, saat hendak dikembangkan, nomor keduanya sudah mati. Buruan masih terus dikejar.

 

Tak berhenti di situ. Tes urine RS dinyatakan positif metamfetamin, Artinya, selain ngedar, dia juga pakai. Kapolres,Ini Komitmen bukan Kebetulan, Kapolres Rokan Hulu menegaskan, pengungkapan ini adalah pesan keras.

 

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Tanpa laporan warga, pengungkapan ini tidak akan terjadi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci memutus mata rantai narkoba,” tegas Kapolres.

 

“Saya pastikan, Polres Rokan Hulu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan pemakai. Siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, kami kejar sampai ke lubang semut. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” lanjutnya.

 

Kini RS beserta barang bukti mendekam di Mapolres Rokan Hulu. Ia dijerat *Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

 

Pesan Untuk Rokan Hulu: Lapor, Jangan Diam, Kasus ini membuktikan satu hal. Tidak ada kafe, tidak ada gang, tidak ada jam malam yang aman untuk narkoba.

 

Masyarakat yang resah, silakan bicara. Karena 1 laporan Anda, bisa menyelamatkan ratusan anak muda Rokan Hulu.(Ari Wibowo )