Rokan Hulu,beninginfo.com || Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2026, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam (Rodas), Indra Ramos, S. H,I menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pendidikan di Indonesia.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan fondasi utama keadilan sosial. LBH Rokan Darussalam berkomitmen terus mengawal akses pendidikan yang merata, terjangkau, dan bebas dari diskriminasi,” ujar Indra Ramos, Jumat (2/5/2026).
Menurutnya Hardiknas sangat berkaitan dengan tokoh legendaris Pendidik, Ki Hadjar Dewantara dalam kiprahnya membangun dunia pendidikan di Indonesia.
Indra menegaskan perjuangan Ki Hadjar Dewantara harus dilanjutkan dengan memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal pendidikannya karena faktor ekonomi, geografis, maupun status hukum.
Pada momentum Hardiknas 2026, LBH Rodas mengajak pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat sipil memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pendidikan yang memerdekakan, mencerdaskan, dan berkeadilan.
“Pendidikan yang baik akan melahirkan warga negara yang sadar hukum. Dan warga yang sadar hukum adalah benteng utama demokrasi,” tegas Indra.
Dalam peran serta LBH Rodas meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, ada 4 (Empat) Program layanan masyarakat yang telah dibuka.
1. Klinik Hukum Pendidikan Gratis
Dibuka tiap Sabtu di kantor LBH untuk mendampingi siswa, guru, dan wali murid yang menghadapi pungli, penahanan ijazah, atau diskriminasi di sekolah.
2. Sekolah Sadar Hukum
Program penyuluhan ke SMA/SMK se-Rokan Hulu tentang UU Perlindungan Anak, UU Sisdiknas, dan bahaya bullying. yang diharapkan dapat menjangkau 32 sekolah sejak Program ini dibuka pada Januari 2026.
3. Advokasi Sarana Prasarana
Mendampingi komite sekolah dan desa untuk mendorong revitalisasi bangunan sekolah rusak, sesuai semangat perbaikan sarana prasarana pendidikan.
4. Beasiswa Bantuan Hukum
Bantuan pendampingan hukum bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu yang terancam putus kuliah karena persoalan administratif atau kriminalisasi.
“Partisipasi semesta berarti semua pihak bergerak. Kami di LBH memilih bergerak lewat hukum agar pendidikan benar-benar memerdekakan,” tutup Indra.***(Ari Wibowo )

















