Jakarta – Seskab Letkol Tedy melontarkan diksi mengejutkan “inflasi pengamat” yang langsung menjadi Trending Nasional.
Menurut KBBI, inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar, sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.
Mengutip AI Inflasi pengamat” adalah istilah yang dilontarkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada April 2026, merujuk pada fenomena membludaknya opini/analisis di ruang publik yang dianggap tidak berbasis data akurat dan minim keahlian spesifik.
Tedy menganalogikan pengamat seperti mata uang kertas yang mengalami penurunan nilai terhadap barang barang. Dengan kata lain opini para pengamat dianggap bernilai rendah atau tidak layak untuk menilai kinerja Pemerintahan Prabowo.
Merespons opini Tedy mari kita lakukan bedah minimalis, bagaimana implementasi Good Governance terhadap Civil Society Dalam Pemerintahan Prabowo ?
Good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) adalah konsep manajemen publik yang menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan negara. Tujuannya menciptakan pemerintahan bersih, efektif, dan responsif melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Prinsip-Prinsip Utama Good Governance menurut UNDP/Bappenas adalah :
1. Partisipasi: Masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan.
2. Transparansi: Informasi publik mudah diakses dan terbuka.
3. Akuntabilitas: Pertanggungjawaban pemerintah atas kebijakan dan penggunaan anggaran.
4. Supremasi Hukum: Penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.
5. Responsif: Cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
6. Efektivitas dan Efisiensi: Tata kelola yang menghasilkan pelayanan publik berkualitas dengan sumber daya optimal.
Opini minimalis ini hanya akan membahas satu bagian penting dari Good Governance yakni Partisipasi atau keterlibatan Masyarakat (Civil Society) dalam Pengambilan Keputusan yang diambil oleh Pemerintah.
Menurut AI, Civil society (masyarakat sipil) di Indonesia adalah ruang publik sukarela yang bebas dari negara dan pasar, terdiri dari organisasi non-pemerintah (LSM), ormas keagamaan (seperti Muhammadiyah), akademisi, mahasiswa, serta kelompok komunitas/profesi.
Mereka berperan sebagai penyeimbang kekuatan negara, pengawas jalannya demokrasi, dan advokasi kebijakan publik. Civil Society dalam good Governance meliputi Proses Pembuatan Kebijakan, implementasi, pengawasan dan implementasi.
Dalam konteks Inflasi Pengamat, Seskab Tedy tidak menyebutkan personil. Saya mencoba meraba dengan cara melacak para pengamat yang bicara kritis dan keras mutaakhir antara lain Syaiful Mujani, Islah Bahrawi, Feri Amsari, Rocky Gerung, Andrie Yunus dan berapa yang lain.
Para pengamat tersebut adalah para akademisi dan aktivis LSM dengan bobot intelektual dan kemampuan analisis kuat diatas rata rata. Sependek pengetahuan saya mengikuti opini mereka dalam debat debat terbuka, podcast maupun ceramah baik media meanstream maupun Medsos argumennya cukup kuat dengan data valid terukur dan literasi meyakinkan.
Mereka telah menempatkan dirinya sebagai sukarelawan yang peduli atas proses berjalannya pemerintahan supaya berjalan dengan baik.
Mereka dengan sukarela memberikan opini terbaiknya/kritik demi tegaknya Good Governance. Dengan kata lain para pengamat ingin membantu dan bersinergi dengan pemerintah dengan cara terhormat bukan menjilat. Selayaknya pemerintah mengapresiasi opini Civil Society dengan cara dan wadah yang terhormat pula. Bukan dengan nada “minor bahkan cenderung melecehkan” dengan diksi “inflasi pengamat”. Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif bisa mengundang para pengamat untuk diskusi dalam forum ilmiah yang terhormat. Misalnya mengundang mereka dalam Roundtable Discussion untuk membahas Agenda2 Penting Pemerintah.
Menjadi catatan penting bahwa Para Pengamat dengan basis intelektual, data dan literasi yg cukup akan selalu mengkritisi kinerja Pemerintah apabila kinerja pemerintah dirasa mulai menyimpang dari konstitusi, hukum/peraturan yang berlaku, tidak memihak kepada rakyat, melanggar kaidah kaidah ilmiah dan logika sehat dalam bernegara.
Di alam Demokrasi Civil Society adalah kontrol yang niscaya keberadaannya. Pembungkaman terhadap Civil Society dengan cara apapun berarti INFLASI GOOD GOVERNANCE Pemerintahan Prabowo dan tidak menyelesaikan masalah justru menambah masalah baru. Dengan kata lain implementasi Good Governance Pemerintahan Prabowo mengalami penurunan nilai dan level jika melakukan pembungkaman terhadap Civil Society.
Sejujurnya masalah Negara kita hari ini adalah inflasi menyeluruh di segala bidang; Inflasi Ekonomi, inflasi energi, inflasi lapangan kerja, inflasi kepercayaan rakyat terhadap hukum, semua Inflasi. Mengeliminasi suara Civil Society akan menyempurnakan inflasi Pemerintahan Prabowo.
Terimakasih SesKab Tedy anda telah membuka mata dan pikiran rakyat bahwa Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo sedang inflasi berat. Hemat saya ditengah situasi inflasi di segala bidang yang sulit ini Presiden Prabowo sangat perlu bersinergi dengan Civil Society dalam rangka mencari solusi solusi terbaik demi kemajuan bangsa dan negara. Chalange mereka untuk melahirkan gagasan gagasan cerdas untuk membantu mengurai benang kusut bangsa ini. Bukan dengan cara mengangkat mereka sebagai pejabat negara tetapi sebagai partner diskusi pemerintah yang cerdas dan solutif. Semoga…
Selamat Ultah ke 37 SesKab Tedy.

















