Pasir Pangaraian, beninginfo.com || Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) diduga lakukan pembohongan publik. Yang mana pada pemberitaan sebelumnya https://beninginfo.com/2026/04/10/pengelola-wisata-selanca-abaikan-himbauan-urus-izin-pemkab-rohul/ ternyata dibantah keras pengelola objek wisata selanca Irwan.
Irwan alias Iyan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diberikan surat himbauan dari Disparbud Rohul untuk mengurus izin dan tidak pernah datang dan duduk di ruang Kadisparbud Helfiskat.
“Saya tidak pernah menerima surat himbauan itu dari Disparbud, kalau itu benar buktikan,” kata Iyan di lokasi objek wisata selanca, Sabtu (11/5/26).
Menanggapi hal bantahan dari pengelola objek wisata selanca Iyan tersebut, Kadisparbud Rohul Helfiskat, Rabu (15/4/26) mengatakan kepada beninginfo.com melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa dirinya baru berkomunikasi dengan pengelola wisata selanca.
“Bukan bohong kami juga baru tahu, bahwa mereka sudah berusaha mengurus ijin setelah diskusi kemarin baru mereka menjelaskan kepada kami, selama ini tidak ada mereka menjelaskan bahwa mereka sudah berupaya mengurus ijin, tentu berproses tidak langsung keluar, begitu pak, sehingga terjadi mis komunikasi pengelola dengan pemda,” tulis Kadisparbud Helfiskat.
Selain itu Helfiskat mengakui ketidak tau-an nya terkait wisata selanca tersebut karena pengelola wisata selanca tidak memberitahu dan tidak menjelaskan bahwa pengurusan perizinan di kementerian tengah berproses.
“Namun pengelola waktu itu belum menjelaskan ke kami bahwa mereka sedang pengurusan izin, baru kemarin baru disampaikan, tentu kita dukung upaya itu,” tambah Kadisparbud Helfiskat.***(vila)

















