Ujung Batu -beninginfo.com || Air terjun Selanca, merupakan salah satu destinasi wisata di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Kota, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Akan tetapi sangat disayangkan, objek wisata ini diduga ilegal dan berada di kawasan hutan lindung.
Objek wisata ini berdiri dan diresmikan pada Agustus 2020 lalu, secara terang-terangan memungut biaya masuk bagi pengunjung per orang, untuk dewasa sebesar Rp20.000,- dan anak-anak Rp 10.000,-. Selain itu juga dipungut biaya parkir kendaraan, yakni sepeda motor Rp 5.000,- dan parkir mobil Rp 10.000,-.
Salah seorang pengunjung objek wisata selanca Surya (40) yang merupakan warga Sumatra Utara (Sumut) mengatakan bahwa dirinya pada hari Minggu (5/4/26) berwisata ke Selanca dan dipungut biaya masuk dan parkir kendaraan.
“Tiket masuk per-orang dewasa Rp20.000, dan anak-anak Rp10.000, setelah itu biaya parkir mobil Rp10.000,” ujarnya saat ditanya beninginfo.com
Menanggapi objek wisata ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul, seolah-olah tutup mata dan membiarkan objek wisata ini beroperasi hampir enam tahun.
Rabu (8/4/26), saat dikonfirmasi ke Kadisparbud Rohul H. Helfiskat, S.H., M.H, melalui pesan dan telephone WhatsApp (WA) tidak memberi respon ataupun tanggapan terkait keberadaan objek wisata selanca tersebut.
Sementara itu, beberapa masyarakat atau warga Rohul mengatakan bahwa objek wisata itu diduga berada di kawasan hutan lindung dan diduga tidak ada izinnya.
“Itu klo ngak salah berada dikawasan Hutan Lindung, karna disana ada plangnya,” ujar Rudi kepada beninginfo.
Selain itu, objek wisata selanca Rabu (4/5/22) lalu pernah makan korban dua anak laki-laki berusia lima tahun warga Desa Talang Danto, Kabupaten Kampar. Korban tergelam di dalam kolam pemandian.
Seperti yang diberitakan https://regional.kompas.com/read/2022/05/05/153059478/2-anak-tewas-tenggelam-di-tempat-wisata-air-terjun-selanca-riau.
***(Vila)

















