Kades Terlibat Narkoba Tak Jadi Diaktifkan, LBH Rokan Darussalam: Bupati Rohul Cerdas Berfikir dan Pasti Tidak Gegabah

Ujung Batu, beninginfo.com || Desas desus Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, ST, MM akan mengaktifkan kembali Kepala Desa (Kades) Koto Tandun M. Tohsin Rahmadani (40) pada Senin (11/5/26) hingga berita ini ditayangkan, ternyata tidak terjadi.

 

Hal ini tentunya memberikan signal bahwa Kades M. Tohsin yang terlibat narkoba dan banyaknya masyarakat yang menolak pengaktifan tersebut termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam (Rodas), akan dipecat dari jabatannya.

 

Senin (11/5/26), Ketua LBH Rodas Indra Ramos, SHI mengatakan bahwa dalam persoalan Kades M. Tohsin tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul yang dipimpin Bupati Anton tentunya berfikir cerdas dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

 

“Dengan tidak adanya pengaktifan kembali M.Tohsin sebagai Kades Kota Tandun, hal ini menunjukkan bahwa Bupati Anton cerdas dalam berfikir dan berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk masyarakat yang dicintainya,” terang Ketua LBH Rodas Indra Ramos.

 

Selain itu dikatakan Indra Ramos yang juga merupakan salah satu pengacara kondang di Rohul bahwa, dengan terlibatnya Kades M.Tohsin dalam penyalahgunaan narkoba tentunya mencoreng wibawa dan moral pemimpin dan juga telah melanggar sumpah janji serta melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, masyarakat Koto Tandun memberikan apresiasi kepada Bupati Anton karena hari ini tidak ada pengaktifan kembali M. Tohsin sebagai Kades, seperti yang dikatakan AR (38) kepada beninginfo.com.

 

“Kalau memang M.Tohsin tidak diaktifkan kembali sebagai Kades, kita mengapresiasi dan terima kasih pak bupati karena sudah mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak diaktifkannya M.Tohsin sebagai Kades,” ujar Ar melalui sambungan telpon WhatsApp nya.

 

Masyarakat berharap Bupati Anton segara memberhentikan M. Tohsin sebagai Kades Koto Tandun.***(vila)