Warga Ingatkan Menteri KLHK Segera Bereskan Kawasan SM Balai Raja

Nasional306 Dilihat

DURI, BENGKALIS - Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja yang terletak di kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis kembali disorot warga. Pasalnya luas kawasan yang dulunya 18.000 hektar saat ini hanya tersisa 120 hektar yang masih alami.

"Itupun (120 hektar) sudah terpotong jalan lingkar Duri barat, selebihnya menjadi kebun masyarakat, perumahan masyarakat, dan bangunan pemerintah seperti gedung sekolah SD, SMP dan SMA. Sebagian juga dikuasai oleh para pengusaha," kata warga Pinggir, Yetno (51) tahun, Selasa (2/1/2024).

SM Balai Raja, kata Yetno, menyayangkan tidak adanya langkah tegas dari Menteri KLHK RI Siti Nurbaya untuk menertibkan dan menyelamatkan Balai Raja.

"Saya minta dengan serius Ibu Siti Nurbaya tangani kawasan SM Balai Raja. Jangan dibiarkan begini terus, tegas buk," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui SK penunjukan SM Balai Raja nomor 173 tahun 1986 dinyatakan 18.000 hektare. Tapi pada tahun 2014 melalui SK 3978 menyatakan kawasan SM Balai Raja hanya 14.000 hektare.

"Dan bagaimana Desa desa yang sudah di mekar kan dalam kawasan SM Balai Raja tersebut apakah itu tidak melanggar aturan," ujar Yetno saat ditemui disalah satu kedai kopi, di Duri jalan Sudirman.

Diceritakan Yetno, pada tahun 2020 pernah diadakan pertemuan oleh KLHK RI melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengadakan pembentukan tim Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKF) SM Balai Raja.

"Ada hasil kajian yang dituangkan dalam pertemuan ini. Ada juga survei dilapangkan, tapi hasilnya sampai saat ini kosong, tidak ada," sebut Yetno yang pada saat itu ia hadir sebagai tim EKF, utusan dari desa Pinggir.

Seharusnya lanjut Yetno, KLHK RI dan BBKSDA komitmen terhadap temuan dan hasil kajian yang sudah disusun pada tahun 2020 tersebut. Yetno meminta ada langkah tindaklanjut untuk menyelamatkan penertiban kawasan SM Balai Raja.

Ditambahkan Yetno, ia berharap kepada pemerintah melalui KLHK RI agar menyelesaikan lahan SM Balai Raja, misalnya mana lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat agar bisa dimiliki oleh masyarakat. Dan mana lahan yang masih bisa dihijaukan agar dikembalikan ke fungsinya.

"Contohnya lahan-lahan besar yang dikuasai para pengusaha bisa difungsikan atau sebahagaian diambil alih untuk dihijaukan kembali," ujar Yetno yang sudah puluhan tahun tinggal di desa Pinggir.

Seperti diketahui, kawasan SM Balai Raja terdapat sejumlah satwa liar yang menjadi penghuni suaka margasatwa Balai Raja ini. Satwa-satwa itu antara lain gajah,

harimau sumatera, beruang madu, tapir, kera ekor panjang, biawak, ular sanca, dan aneka burung seperti rangkong. (*)