Jakarta,beninginfo.com–Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang Sumatera Utara. Dalam Operasi Tangkap Tangan senyap pada Jumat, KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya. Jumat, 3 Juli 2026*
Total tujuh orang diciduk sekaligus, terdiri dari satu penyelenggara negara, satu ASN Pemkab Langkat, dan lima pihak swasta rekanan proyek.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, operasi ini menyasar dugaan suap terkait pengaturan proyek di dua OPD strategis Kabupaten Langkat, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim.
Tim KPK bergerak serentak di tiga lokasi, Langkat, Binjai, dan Medan. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek dari pihak swasta kepada Bupati.
Usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Syah Afandin langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
KPK menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada OTT ini. Penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain berupa gratifikasi maupun aliran dana terkait jabatan Bupati.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi. Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi titik rawan korupsi.
Kini publik Langkat menunggu langkah lanjutan KPK dan siapa lagi yang akan ikut terseret dalam pusaran kasus ini.***(Tim)

















