Gondol Duit Rp 97 Juta dan Puluhan Bungkus Rokok, Pemuda di Rohul Dibekuk Polisi

Barang bukti pencurian warung di Babussalam, Rohul.

BENINGINFO.COM , ROHUL – Seorang pemuda berinisial PN (19) diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian warung di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Selasa (27/10/2026).

Ia ditangkap Selasa sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Lingkar Kilometer 4, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Kasus tersebut bermula ketika pemilik warung berinisial Z (54) hendak membuka usahanya pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB mendapati pintu dalam keadaan tidak terkunci dan gembok pintu belakang dirusak.

Setelah memeriksa kondisi warung, korban mengetahui sejumlah barang telah hilang.

Kerugian yang dilaporkan meliputi uang tunai sebesar Rp 97 juta, 60 bungkus rokok dan satu unit telepon genggam merek Oppo A37f.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Rokan Hulu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan pada Senin malam.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa seorang terduga pelaku berinisial PN berada di sekitar Jalan Lingkar Kilometer 4, Desa Koto Tinggi.

Tim Resmob selanjutnya mengamankan PN di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, PN mengakui terlibat dalam pencurian bersama dua orang lain berinisial K dan R. Keduanya saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 1,2 juta, dua unit telepon genggam merek iPhone 14 Pro Max dan iPhone 11 Pro Max, serta sejumlah bungkus rokok dari berbagai merek.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun tempat usaha, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. (Ari)