BENINGINFO.COM , MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres, Senin (26/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Bupati H Asmar, Wakil Ketua DPRD, Kajari, Danramil 02 Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, Danpos POM AD Selatpanjang, kepala Satpol PP, kepala Dinas Perhubungan, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan kapolres, disampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini mengusung tema “polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan.”
Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis.
Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, dan pemberian teguran.
Adapun sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah.
Melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.
Serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menghindari pungutan liar, serta melaksanakan penindakan secara simpatik dan humanis.
Sementara itu, Bupati H Asmar mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat agar mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kalau menggunakan kendaraan roda dua wajib pakai helm sesuai standar dan berlalu lintas dengan baik dan tertib,” ujar Asmar. (Rizal)


















