Air Sungai Keruh, Polisi Tertibkan PETI di Desa Tanjung Permai Kampar

Aktivitas PETI di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kampar Kiri Hulu.

BENINGINFO.COM , KAMPAR – Jajaran Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Bio, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Jumat (23/10/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

Penertiban dipimpin oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman didampingi Kanit Reskrim IPTU Melvin, Ps Kanit Intelkam IPDA Afrizal Jaafar, Ps Kanit Binmas Aipda Seprizoni dan personel Reskrim.

“Penertiban PETI berawal keluhan warga terkait keruhnya Sungai Muara Bio yang merupakan aliran air melintasi lokasi pariwisata Kampar Kiri yakni Sungai Subayang dan Gema,” sebut kapolsek.

Setelah mendapatkan informasi warga, polisi langsung berangkat ke lokasi dan mendapati peralatan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) sebanyak lima unit dalam keadaan tidak beroperasi.

“Lalu kita menertibkan rakit tambang emas dengan cara dibakar agar para pelaku tidak bisa melakukan aktivitas kembali secara ilegal,” jelas Kompol Nurman.

Hasil penyelidikan di lapangan bahwa tambang emas ilegal tersebut merupakan lokasi yang dulu pernah dilakukan penindakan hukum oleh Polsek Kampar Kiri.

“Dan menurut informasi masyarakat, tambang emas ilegal itu baru berjalan dua hari,” jelas kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal, karena merusak alam dan lingkungan. (Agus)