BENINGINFO.COM , PELALAWAN – Dua pelaku pembobolan warung di Jalan Koridor RAPP, KM 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan berhasil dibekuk polisi di dua lokasi berbeda, Ahad (4/10/2026) malam.
Dua pria inisial SG (35) dan AJ (34) warga Segati diamankan beserta barang bukti hasil curian berupa mesin air jenis jet Pam, televisi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, dan laptop merek Asus.
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, setelah korban, Marianto alias Pak Kumis melapor ke Polsek Langgam bahwa warung sekaligus jadi tempat tinggalnya dibobol maling.
Warung semi-permanen itu ditinggal pemilik ke Pekanbaru. Kondisi itu membuat pelaku leluasa menguras barang-barang yang ada. Bahkan tidak ada tetangga dan warga mengetahui aksi pembobolan tersebut.
Mendapat laporan, Kapolsek Langgam, IPDA Bambang Hermanto SH MH segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ari Sumirat bersama tim melakukan penyelidikan.
“Berkat hasil kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Langgam, dan observasi di lapangan, berhasil menangkap satu pelaku di KM 53, Desa Segati. Ketika diamankan dan diinterogasi pria inisial SG itu mengaku melakukan aksi pencurian di warung Pak Kumis,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Langgam.
Dalam melakukan aksi tidak sendiri, tapi bersama dua rekannya. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AJ di Km 2, Desa Segati, sedangkan rekannya Bg telah kabur.
Setelah dua pelaku diringkus, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan dengan kerugian materi dialami korban sebesar Rp 30 juta.
Selanjutnya dua pembobol warung digiring ke Polsek Langgam, beserta barang bukti barang eletronik hasil curian dibawa Ke Polsek Langgam guna.menjalani proses hukum lebih lanjut. (Farikin)















