ROKAN HULU, beninginfo.com – Perambahan Hutan Lindung Bukit Suligi di perbatasan Desa Lubuk Bendahara dengan Rokan Timur semakin merajalela dan masif. Kondisi ini membuat Lembaga Bantuan Hukum Rokan Darussalam (LBH Rodas) angkat bicara.
LBH Rodas menyayangkan pengrusakan kawasan hutan lindung yang terjadi secara terang-terangan dan terkesan mulus tanpa hambatan hukum.
“Perambahan Hutan Lindung Bukit Suligi semakin merajalela. Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dengan mulusnya,”tegas Ketua LBH Rokan Darussalam, Indra Ramos, SHI, Jumat (18/9/ 2026).
LBH Rodas menduga ada pembiaran yang sengaja dilakukan. Bahkan, LBH menduga ada pembekingan atau alasan pembenar sehingga tidak ada penindakan hukum terhadap pengrusakan kawasan hutan lindung tersebut.
“Kami menduga pembiaran ini sengaja dilakukan karena ada pembekingan ataupun ada alasan pembenar sehingga tidak ada penindakan hukum terhadap pengrusakan kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Fakta di lapangan memperkuat dugaan itu. Di kanan kiri jalan kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi, semua sudah ditanami sawit. Ada yang sudah lama berproduksi, ada juga yang baru tanam. Bahkan perumahan warga sudah semakin banyak bermunculan di dalam kawasan yang seharusnya dilindungi negara.
Yang paling disoroti LBH Rodas adalah peran aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Yang kita sayangkan, LBH Darussalam menyoroti karena setiap hari Reskrim Polsek Rokan IV Koto pergi dan pulang kerja selalu melewati lokasi tersebut dan diduga tutup mata,” ungkap Indra Ramos.
Padahal, kata dia, kawasan itu adalah jalur utama yang setiap hari dilalui personel Polsek.
Oleh karena itu, LBH Rokan Darussalam berharap Polsek Rokan IV Koto mampu bertindak preventif dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah hukumnya sendiri.
“LBH Rokan Darussalam berharap Polsek Rokan IV Koto mampu bertindak preventif dan menindak pelanggaran hukum di wilayah hukumnya sendiri. LBH Rokan Darussalam yakin Polsek Rokan IV Koto mampu melakukan itu,” tegasnya.
LBH Rodas menegaskan akan terus memantau perkembangan pengrusakan Hutan Lindung Bukit Suligi agar perambahan tidak semakin masif dan tidak terkendali.
“Dan kita akan tetap memantau agar pengrusakan hutan lindung tidak masif,” tutup Indra Ramos.
Terpisah, awak media langsung mengkompirmasi terkait hal perambahan hutan lindung kepada IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. Kapolsek Rokan IV koto Jumat, (18/9/2026) melalui via telepon pribadinya mengatakan.
“Terkait Hutan lindung Lubuk bendahara, silahkan konfirmasi ke Pihak BKSDA Provinsi Riau, Yang mana wewenang mereka terkait Hutang Lindung yng ada di provinsi Riau ini” ucap IPTU Dodi Ripo Saputra.

















