43 Desa di Pelalawan Dijadwalkan Gelar Pilkades Serentak 18 November 2026

Foto. sosialisasi tahapan Pilkades telah dilakukan di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, Kamis (10-9-2026)

PELALAWAN, Beninginfo.com — Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu, 18 November 2026. Sebanyak 43 desa di 11 kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Drs. Novri Wahyudi, mengatakan persiapan Pilkades serentak mulai dimatangkan pemerintah daerah.

“Ya, sesuai arahan pimpinan, jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 akan digelar pada 18 November 2026,” kata Novri, Kamis (10/9/2026).

Menurut Novri, sosialisasi tahapan Pilkades telah dilakukan di enam kecamatan yang mencakup 24 desa. Keenam kecamatan tersebut yakni Pangkalan Kerinci satu desa, Bandar Seikijang tiga desa, Ukui lima desa, Pangkalan Lesung tiga desa, Pangkalan Kuras 12 desa, dan Bandar Petalangan lima desa.

DPMD menargetkan sosialisasi di lima kecamatan lainnya yang mencakup 19 desa dapat diselesaikan pada akhir pekan depan.

Terkait anggaran, Novri menyebutkan kebutuhan pelaksanaan Pilkades telah dianggarkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Pelalawan.

“Yang jelas sudah teranggarkan dan menunggu pengesahan. Persiapan sudah mulai dimatangkan,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan di masing-masing desa, panitia Pilkades akan berjumlah lima orang dan pembentukannya dikoordinasikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sementara itu, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 3 Oktober 2026.
Kecamatan Langgam tidak termasuk dalam pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Pelalawan tahun 2026. (Rikin)