Rohul,beninginfo.com – Suasana Gedung Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) terasa beda, Rabu (09/09/2026). Bukan dosen yang tampil jadi pembicara utama di PKKMB, tapi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu, Turmudi, S.SIT, M.H.
Kedatangan Turmudi ini atas undangan jajaran Akademika UPP untuk memberikan motivasi sekaligus “kuliah umum” kepada Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UPP 2026.
Di hadapan puluhan Maba dan jajaran Dosen, Turmudi berpesan agar mahasiswa hukum jangan gampang menyerah.
“Mahasiswa Hukum itu mesti semangat. Hadapi masalah, lalu cari tahu hukum apa yang mengaturnya. Belajarlah hukum dengan baik dan benar,”ujar Turmudi dengan semangat.
Ia juga menekankan pentingnya memahami dunia pertanahan. Menurutnya, Presiden RI sudah menerbitkan Perpres No 176 Pasal 6 yang menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN punya tugas besar mengurus urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
“Pemerintah punya kewenangan penuh mengatur pertanahan secara nasional. Tujuannya satu: agar status tanah di negara ini jelas. Mana tanah milik masyarakat, milik negara, atau tanah adat,” jelasnya.
Turmudi berharap, lulusan FH UPP nantinya bisa jadi “penerang hukum” bagi masyarakat Rokan Hulu. Apalagi, persoalan agraria di Rokan Hulu masih banyak yang butuh diselesaikan.
Hal senada juga disampaikan Kaprodi Ilmu Hukum FH UPP, Almadison, S.H., M.H., CPLC, CPCLE.
Menurutnya, PKKMB bukan cuma ajang perkenalan. Tapi juga untuk membangun silaturahmi antara mahasiswa, dosen, dan instansi pemerintah.
“Dengan menghadirkan Pak Turmudi, kami ingin mahasiswa langsung paham soal agraria. Khususnya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria. Ini penting, karena masalah tanah di Rokan Hulu ini masih jadi PR besar kita bersama,”kata Almadison.
Melalui PKKMB ini, Fakultas Hukum UPP berharap mahasiswa baru tidak hanya kenal gedung kampus, tapi juga kenal dengan persoalan hukum nyata di lapangan.
Kehadiran BPN Rokan Hulu diharapkan bisa membuka wawasan mahasiswa tentang pelayanan pertanahan, konflik tanah, dan bagaimana hukum hadir menyelesaikan masalah masyarakat.
“Jadikan kuliah ini sebagai bekal. Jadilah sarjana hukum yang berintegritas, profesional, dan bermanfaat untuk Rokan Hulu,” tutup pihak Fakultas Hukum.
Kegiatan ini dihadiri Kaprodi FH UPP, Dosen, Pejabat BPN Rokan Hulu, dan seluruh Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UPP 2026.***(Ari Wibowo).
















