PEKANBARU, Beninginfo.com – Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Camat dan lurah diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif memantau kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran.
Arahan tersebut merupakan bagian dari Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/2026 yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada 5 September 2026.
Para camat diperintahkan mengaktifkan dan mengoptimalkan Posko Siaga Karhutla tingkat kecamatan sebagai pusat pemantauan, koordinasi dan pelaporan.
Mereka juga diminta berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek dalam pelaksanaan patroli maupun penanganan kejadian.
Camat wajib memastikan setiap informasi mengenai titik panas, asap, aktivitas pembakaran atau kebakaran segera diperiksa dan dilaporkan kepada BPBD Kota Pekanbaru.
Sementara itu, lurah diminta mendata lahan yang rawan terbakar, termasuk pemilik atau pengelolanya. Pemantauan juga diarahkan terhadap lahan kosong, semak belukar dan lokasi yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran.
Apabila ditemukan asap, titik api atau aktivitas pembakaran, lurah harus melakukan pengecekan awal dan mengupayakan penanganan sesuai kondisi sebelum segera melaporkannya kepada camat.
Pemko juga meminta RT, RW dan masyarakat dilibatkan dalam pencegahan serta pemantauan lingkungan.
Sosialisasi larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar harus terus dilakukan.
Di sisi lain, BPBD Pekanbaru akan mengintegrasikan laporan dari seluruh kecamatan dengan data titik panas, cuaca, wilayah rawan, personel, peralatan dan sumber air. Data tersebut digunakan sebagai dasar menentukan wilayah prioritas patroli dan penanganan.
Informasi mengenai Karhutla, kualitas udara dan peringatan dini juga akan disebarluaskan kepada masyarakat melalui kanal resmi Pemko Pekanbaru.
Dengan pola tersebut, Pemko Pekanbaru menargetkan pencegahan Karhutla dilakukan lebih cepat melalui pengawasan berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga pemerintah kota. ***(efendy)
















