Riau,beninginfo.com || Panas dan bukan pemeriksaan biasa. Senin 27 Juli 2026, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto duduk di hadapan penyidik KPK di Kantor BPK Perwakilan Riau. Statusnya saksi. Jabatannya saat itu Wakil Gubernur Riau.
Dan pertanyaannya langsung menusuk: “Uang di rumah bapak itu dari mana?”
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan. Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah temuan saat penggeledahan akhir 2025.
“Penyidik melakukan pendalaman terhadap SFH terkait uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,”* kata Budi, Selasa 28/7/2026.
ISI RUMAH YANG JADI SOROTAN
Ingat 15 Desember 2025. Tim KPK geledah kediaman SF Hariyanto. Yang diamankan: uang rupiah, dolar Singapura, dan tumpukan dokumen. Semua diduga terkait kasus dugaan pemerasan proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.
Kini uang itu kembali jadi bahan bakar penyidikan.Bukan SF saja yang di panggil Sehari yang sama, KPK juga periksa Rafii, ajudan Gubernur. Materinya: dugaan penerimaan uang untuk Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Dua saksi lain mangkir: Siti Aisyah anggota DPRD Riau dan Dahri Iskandar ADC Gubernur. Sementara Bambang Suwarno mantan Komisaris KPID dan Febri Ramadani sopir gubernur masih dikonfirmasi.
ASAL MUASAL: “JATAH PREMAN” & SANDI “7 BATANG”.
Kasus ini pecah dari OTT KPK 3 November 2025. Yang diciduk: Abdul Wahid, Kadis PUPR M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam. April 2026 giliran Marjani, ajudan Abdul Wahid, ditahan.
Modusnya sudah jadi rahasia umum di PUPR: “jatah preman”.
Awalnya Mei 2025, 6 Kepala UPT diminta setor 2,5% dari proyek jalan & jembatan. Tiba-tiba naik jadi 5% atau sekitar Rp7 Miliar. Itu “jatah” untuk Abdul Wahid lewat Kadis. Yang bandel? Ancamannya jelas: mutasi atau copot jabatan. Dalam obrolan, nilainya disamarkan pakai sandi: “7 batang”
Jejak Uang Rp 1,4 milyar Mengalir ke ajudan.Uangnya jalan terus: Juni 2025: Terkumpul Rp1,6 M. Rp1 M lewat Dani, Rp950 juta masuk ke Marjani untuk Abdul Wahid. Agustus – Oktober 2025, Terkumpul lagi Rp1,2 M untuk “kebutuhan internal” 2 November 2025, Kumpul Rp500 juta. Rp450 juta diserahkan ke Marjani. Katanya penyerahannya disaksikan lewat video call oleh tenaga ahli gubernur.
Total ke Marjani Rp1,4 Miliar. Sehari setelah itu, 3 November 2025, KPK OTT dan sita Rp800 juta di rumah pengepul.
PENYIDIKAN MASIH PANJANG,KPK belum selesai. Uang di rumah SF, aliran ke Marjani, dan “7 batang” itu untuk siapa, masih diurai benang merahnya. Publik Riau kini menahan napas. Uang siapa yang tidur di rumah Plt Gubernur?.***(Ari Wibowo).

















