Mahasiswa S2 Unilak Wiwiet Novita B, mengangkat persoalan kapasitas SDM, kesejahteraan, dan akses wilayah sebagai tantangan strategis dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa.
Pekanbaru Beninginfo.com – Keberhasilan pembangunan desa selama ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program yang dijalankan pemerintah. Di balik berbagai capaian tersebut, terdapat peran penting Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di desa. Namun, muncul pertanyaan yang patut menjadi perhatian bersama, apakah sumber daya, kesejahteraan, dan akses yang diberikan kepada para pendamping sudah benar-benar adil?
Pertanyaan tersebut diangkat oleh Wiwiet Novita B, Mahasiswa Program Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak),
Berangkat dari pengalaman langsung di lapangan dan diperkuat dengan kajian akademik di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M., ia menilai bahwa berbagai tantangan dalam pendampingan desa tidak semata-mata disebabkan oleh individu, melainkan dipengaruhi oleh sistem organisasi yang perlu terus diperbaiki.
Menurut Wiwiet, masih terdapat ketimpangan dalam kapasitas sumber daya manusia, beban wilayah kerja, akses menuju desa-desa binaan, hingga standar pendapatan yang belum sepenuhnya sebanding dengan tanggung jawab yang diemban para pendamping. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi motivasi kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Dalam kajiannya, Wiwiet menggunakan Resource-Based Theory untuk menjelaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya yang dimiliki. Kompetensi pendamping, pengalaman lapangan, kemampuan komunikasi, dukungan fasilitas, hingga sistem kelembagaan merupakan aset strategis yang harus dikelola secara optimal agar kualitas pendampingan semakin meningkat.
Selain itu, melalui Transaction Cost Theory, ia menjelaskan bahwa pekerjaan pendamping desa juga menghadapi biaya koordinasi yang tinggi. Luasnya wilayah binaan, akses perjalanan yang sulit, perubahan regulasi, koordinasi lintas tingkatan, serta keterbatasan fasilitas menjadi tantangan yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya lebih besar dalam menjalankan tugas pendampingan.
Karena itu, Wiwiet menilai solusi yang diperlukan bukan hanya peningkatan insentif, tetapi juga penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, penyediaan sarana dan prasarana kerja yang memadai, sistem koordinasi yang lebih efektif, serta penyesuaian kesejahteraan yang mempertimbangkan tingkat kesulitan wilayah pendampingan.
Pandangan tersebut mendapat penguatan dari Dr. Chandra, yang menilai gagasan tersebut akan semakin komprehensif apabila didukung oleh data empiris mengenai luas wilayah kerja, akses perjalanan, tingkat pendapatan, kebutuhan pelatihan, biaya koordinasi, waktu tempuh, hingga dukungan sarana kerja.
Dengan demikian, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan akan lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pada akhirnya, pembangunan desa yang berkualitas tidak hanya bergantung pada program dan anggaran, tetapi juga pada kualitas sistem pendampingannya.
Ketika para pendamping memperoleh dukungan sumber daya, akses, dan kesejahteraan yang memadai, mereka akan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional. Sebab, desa yang maju lahir dari pendamping yang kuat, dan pendamping yang kuat hanya dapat terwujud melalui kebijakan yang adil, profesional, dan berkelanjutan.****(rls)

















