Rokan Hulu,beninginfo.com || Di tengah tantangan penegakan hukum di daerah, nama Putri Diana Dasopang, S.H., M.H. muncul sebagai salah satu srikandi yang konsisten membela hak masyarakat kecil di Kabupaten Rokan Hulu.
Lulusan Magister Hukum ini aktif sebagai advokat dan kini memperkuat barisan LBH Rokan Darussalam. Kiprahnya fokus pada pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sengketa lahan masyarakat adat.
“Menjadi perempuan di dunia hukum bukan penghalang. Justru empati dan ketelitian perempuan dibutuhkan untuk memastikan keadilan substantif sampai ke akar rumput,” ujar Putri Diana.
*Rekam Jejak Putri Diana Dasopang:*
Pendampingan Korban KDRT & Anak, menangani lebih dari 40 kasus sejak 2022, mendorong pemulihan korban lewat restitusi dan rumah aman.
Advokasi Agraria, turut mengawal penyelesaian konflik lahan petani di Kecamatan Rambah dan Ujung Batu lewat mediasi dan litigasi.
Edukasi Hukum, inisiator program “Kelas Melek Hukum” ke SMA/SMK dan Desa-Desa membahas Hukum Keluarga, UU ITE, dan hak warga negara.
Bantuan Hukum Cuma-Cuma, membuka konsultasi gratis tiap Jumat di Kantor LBH untuk warga tidak mampu.
Rekan sejawat menyebut Putri sebagai pribadi yang tegas di persidangan namun humanis saat mendampingi klien. “Beliau nggak hanya paham pasal, tapi juga paham rasa takut dan trauma yang dialami korban,” kata Indra Ramos, Ketua LBH Rokan Darussalam.
Putri menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akses keadilan yang setara.
“Selama masih ada yang takut bersuara karena miskin atau tidak paham hukum, tugas kami belum selesai,” tutupnya.

















