Rugikan Negara Rp600 Juta, Kejari Rohul Periksa Plt Kadis DPMPD dan PT Cakra Duta Hewani Terkait Dugaan Korupsi Bimtek BUMDes dan Kades

Pasir Pangaraian, beninginfo.com|| Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) selidiki kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dengan peserta pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kepala Desa (Kades) ke daerah Berastagi, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada 2025 lalu. Modusnya setiap Desa dikenakan biaya Rp21 juta dengan rincian dua orang dari BUMDes, masing-masing setor biaya Rp7 juta. Dan Bimtek itu diikuti sekitar 106 BUMDesa dan Kades se-Kabupaten Rohul.

Dalam penyelidikan kasus tersebut di Kejari Rohul, telah ditemukan kerugian negara hasil audit Inspektorat Daerah Rohul sekitar Rp600 juta. Dan juga telah diperiksa sekitar 30 hingga 50 orang saksi termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) yakni Prasetyo, Kabid Puem DPMPD Rohul Ari Apriadi, rekanan penyedia PT Cakra Duta Hewani Yuhendra Prayogi serta beberapa Kades.

Kasi Intel Kejari Rohul Vegi Fernandez SH MH membenarkan sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp600 juta.

“Iya dalam perkara itu ada ditemukan kerugian negara Rp600 juta,” ujar Veggy kepada beninginfo.com, Rabu (29/4/26).

Selain itu, Kabid Puem DPMPD Ari Apriadi ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah diperiksa terkait dugaan korupsi Bimtek Desa. “Iya, kita sudah dimintai keterangan dari Kejari Rohul, dan itu sudah selesai,” ujarnya.***(vila)