Bandit Batang Kuis Diciduk Polisi, Saat DiInterogasi Pasang Muka Longoor 

Batang Kuis,beninginfo.com || Kinerja sigap dan respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Batang Kuis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan pembongkaran rumah yang selama ini meresahkan warga.

Pelaku berinisial HL (41), seorang buruh bangunan, warga Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan. Dalam aksinya, HL tidak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial MM yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan.

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Medan – Batang Kuis, Desa Batang Kuis Pekan. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban saat korban sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain itu, pelaku HL juga melakukan pembongkaran di sebuah toko besi dengan merusak dinding bagian belakang menggunakan obeng untuk masuk dan melakukan pencurian.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit BPKB sepeda motor beserta STNK milik korban, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami telah meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegas Kapolsek.

Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap Polsek Batang Kuis terus konsisten dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.***(Ari Wibowo )