Karo, beninginfo.com || Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial OFM (30) tak berkutik saat diamankan Polisi dipinggir Jalan Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat (10/4/26) malam.
Penangkapan dilakukan personel Unit I Satres narkoba Polres Karo sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, Polisi temukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Rabu (15/4/26), Kapolres Karo Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Res narkoba JH Pardede, SH, menjelaskan bahwa, penangkapan bermula dari informasi masyarakat dan dilakukan penyelidikan.
“Tim mengamankan seorang laki-laki dipinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok,” ujar Kasat Res narkoba Pardede.
Selain itu, Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. Dan ditemukan lagi 13 paket yang diduga sabu-sabu serta sejumlah alat pendukung lainnya yang diduga milik tersangka.
Berikut barang bukti yang disita Polisi yakni 14 plastik klip yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit handphone.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan Satres narkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.***(Ari wibowo )

















