Siak,Beninginfo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait isu penghapusan beasiswa bagi mahasiswa asal Kabupaten Siak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, memastikan seluruh program beasiswa, baik jalur prestasi maupun beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH), masih tetap dianggarkan dan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Total anggaran sekitar Rp35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta di Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa khusus untuk skema penyaluran beasiswa PKH, pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian dan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran serta ketidakefisienan anggaran.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa, jumlahnya ribuan dan belum tentu masuk dalam data PKH. Ini yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum penerimaan beasiswa dibuka kembali,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, evaluasi terhadap program beasiswa PKH sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan Inspektorat serta pihak perguruan tinggi. Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan adanya penerima beasiswa PKH yang memperoleh bantuan dengan total nilai mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai perbandingan, Mahadar menyebutkan bahwa mahasiswa penerima beasiswa PKH dapat memperoleh bantuan sebesar Rp3 hingga Rp10 juta per bulan, termasuk pembayaran bantuan bulanan yang langsung disalurkan ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun.
“Kondisi ini tentu menimbulkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, apalagi di tengah banyaknya mahasiswa Siak lain yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan,” jelasnya.
Menurut Mahadar, berbagai temuan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar program beasiswa ke depan lebih adil, tepat sasaran, dan transparan.
“Pesan utama Ibu Bupati jelas, beasiswa harus dikelola secara adil, tepat sasaran, dan transparan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Mahadar menegaskan, Pemkab Siak tetap berkomitmen menjadikan program beasiswa sebagai salah satu program prioritas daerah. Namun, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata dan tidak disalahgunakan.
“Ibu Bupati meminta kepada kami memastikan program beasiswa tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk penataan kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.***(MC)
















