Jakarta, Beninginfo.com - Setelah revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kini berhembus kabar tentang pembahasan Rancangan Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri)
Apakah RUU Polri telah atau akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?
Pembincangan terkait dengan RUU Polri ini berkembang pesan di media sosial dengan berbagai tanggapan
Kekhawatiran yang akan pembahasan RUU Polri ini banyak diperbincangkan publik di media sosial.
Bahkan sudah muncul tagar #TolakRUUPolri di platform media sosial
Dilansir beberapa media, sejumlah warganet menyinggung sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Polri yang sempat dibahas oleh DPRRI periode 2019-2024 lalu.
Diketahui, pembahasan RUU POLRI sebetulnya telah bergulir pada masa DPRRI periode 2019-2024.
Namun, pembahasannya belum juga selesai dan gagal disahkan hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.