BENINGINFO.COM , MERANTI – Puluhan kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD dan SMP negeri di Kepulauan Meranti akan diganti.
Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) daerah itu melakukan pemetaan terhadap 208 kepala sekolah.
“Dari 208 kepala sekolah yang dipetakan, sebanyak 31 orang masih dapat melanjutkan masa penugasan. Sementara 62 kepala sekolah telah menyelesaikan masa penugasan dan tidak dapat diperpanjang kembali,” ujar Plt Kepala Disdikbud Meranti, R Yusran dikutip dari akun medsos pemda, Rabu (23/9/2026).
Untuk mengisi posisi tersebut, Disdikbud Meranti telah menyiapkan proses penggantian melalui mekanisme nonreguler.
“Untuk kepala sekolah yang sudah habis masa penugasan dan tidak bisa diperpanjang, kita siapkan proses penggantian melalui jalur nonreguler,” lanjutnya.
Menurutnya, proses pengusulan pengganti untuk 62 kepala sekolah tersebut saat ini telah berjalan. Pemberkasan dan pengusulan dilakukan melalui aplikasi SIM KSPSTK Kemendikdasmen.
Selain itu, terdapat 13 kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (plt). Disdikbud mengusulkan agar para plt tersebut dapat diangkat menjadi kepala sekolah definitif melalui mekanisme nonreguler.
Di sisi lain, sebanyak 85 kepala sekolah telah menyelesaikan periode pertama dan masih memiliki peluang melanjutkan masa penugasan ke periode kedua. Namun, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Proses pemenuhan persyaratan tersebut meliputi seleksi substansi dan pelatihan BCKS. Dari 180 peserta yang mengikuti seleksi substansi, nantinya akan dipilih 90 peserta untuk mengikuti pelatihan.
Seleksi substansi akan dilaksanakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau.
Pesertanya tidak hanya berasal dari kepala sekolah yang telah menjalani satu periode, tetapi juga guru yang memenuhi persyaratan untuk ditugaskan sebagai kepala sekolah.
Di Meranti sendiri tercatat 919 guru memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 orang telah menyatakan kesediaan dan mengunggah dokumen administrasi untuk mengikuti proses seleksi. (Rizal)

















