Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Bagian Umum

Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang.

BENINGINFO.COM , MERANTI – Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kantor Bupati, Selasa (8/9/2026).

Kabag Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan menjadi hal yang wajar dalam penanganan suatu perkara.

Pemkab Meranti siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran, Rabu (9/9/2026).

Pemkab Meranti menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan di luar penegakan hukum.

“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Sesuai arahan bupati, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.

Yusran mengimbau masyarakat dan pihak lainnya agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, atau malah berkembang menjadi informasi hoaks. (Rizal)